MUSIK BOLEH, BOLEH GAK YA.....?
DALAM kehidupan modern seperti
sekarang ini, kita tidak bisa lepas dari musik.berbagai warna musik di radio
dan televisi sangat mudah kita temukan dari musik keroncong sampai musik rock
yang super keras. Kita diberi keleluasaan untuk memilih musik yang kita suka ,
baik dangdut,pop, jazz, rock, keroncong, remiks, rap, dan lain –lain.
Dari
sekian banyak jenis musik yang ada, secara bersamaan kita juga disuguhi aksi
panggung yang dibawa oleh para musisinya. Musik dangdut misalnya, terkenal
dengan goyangnya. Kamu pasti tau dengan goyang maut Inul '' ngebor''Daratista
yang menggoyang iman dan jagat moral bangsa ini. Tidak tangung-tanggung, Majlis
Ulama Indonesia (MUI) pun ikut berpatwa tentang ini, walaupun dianggap oleh
inul dan industri hiburan sebagai angin lalu.
Sekarang menjadi pertanyaan adalah apakah musik
diperbolehkan oleh islam atau tidak?
Ada
dua pendapat ulama mengenai hal ini. Pendapat yang pertama adalah bahwa musik
dilarang atau haram secara mutlak,apapun jenis musik itu sendiri,karena musik
merupakan salah satu bagian dari kehidupan syetan yang selalu melantunkan suara
yang tidak berguna. Dalil keharaman musik didasarkan pada ayat Al Qur'an:
Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan perkataan yang tidak
berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan
menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang
menghinakan. (Q.S. Luqman: 6)
Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka
berpaling dari padanya dan mereka berkata ''Bagi kami amal-amal kami dan bagimu
amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan
orang-orang jahil.''(Q.S. Al Qashas:55)
Kita
harus akui memang musik itu bisa menyebabkan orang menjadi senang dan akhirnya
lupa akan kewajiban-kewajiban yang seharusnya dilakukan. Berapa banyak manusia yang tersesat karena terjerat dalam
kehidupan musik yang merusak, baik melalui syair lagunya, gaya hidup yang dibawa oleh para musisinya
maupun kelakuan para penggemar yang berlebihan.
Syair
lagu ada yang isinya menganjurkan kehidupan bebas, seperti percintaan yang
nengarahkan kepada kehidupan free sex, sikap berontak kepada kemapanan,
menganjurkan pemujaan syetan atau menyekutukan Allah, bahkan ada yang
menganjurkan untuk bunuh diri dan lain sebagainya. Sebut saja misalnya lagu Asereje
yang pernah ngetop dan digemari penduduk dunia, tak terkecuali anak-anak. Lagu
itu sebenarnya mengajak orang untuk menyembah syetan yang bernama DIEGO.
Sebagaimana
yang disebutkan diatas, kekonyolan para musisi di panggung maupun diluar
panggung banyak yang ngaco. Dalam aksinya, banyak artis yang mempertontonkan
aurat dan perilaku-perilaku yang melampaui batas wajar, sampai mengkonsumsi
yang namanya narkoba dan obat terlarang lainnya.
So, dari kenyataan itu sebagian ulama
berpendapat terhadap musik, apapun alasannya. Tapi bagai manapun kita tidak
bisa bisa lepas dari yang namanya musik, sehinggga kalau musik diharamkan secra
mutlak kita bisa berabe,dong?
Menurut
pandangan Dr, Yusuf Qardhawi, sebenarnya didalam Islam tidak ada dalil yang
menyebutkan secara khusus apakah itu haram atau halal, sehingga haram atau
tidaknya musik itu tergantung pada muatannya. Pada prinsipnya Allah menciptakan
segala sesuatu yang ada di dunia ini untuk kepentingan manusia: Dialah Allah
yang menjadikan segala sesuatuyang ada dibumi untuk kamu sekalian (Q.S. Al
Baqaroh: 29) kalau muatan musik
tersebut itu baik dan dpat menjadikan tenang dan bahagia bagi
pendengarnya tanpa harus meninggalkan kewajibannya sebagai seorang hamba Allah atau
melanggar laranganNya maka musik atau lagu-laguan itu tetap halal atau boleh.
Bahkan kalau bisa memberika manfaat seperti musik klasik yang menjadikan
belajar dan semakin konsentrsi atau bahkan menambahkan semangat berbuat amar
ma'ruf nahi munkar seperti syair, nasyid, qasidah, shalawat dan lain-lain
justru dianjurkan.
Agar
musik tetap membawa kesehatan jasmani dan rohani, perlu diperhatikan hal
berikut:
- Syair lagu, nuansa musik, suasana panggung, gaya hidup yang dibawa oleh para musisi maupun yang ditiru oleh para penggemar tidak melanggar aturan Allah.
- tidak menyebabkan kerusakan tubuh seperti jingkrak-jingkrak yang berlebihan dan nuansa kekerasan lainnya atau merusak keseimbangan mental (psikologi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar